Jumat 26 Mar 2021 09:05 WIB

PKB Canangkan Penyusunan Raperda Pesantren

Kota, kabupaten hingga provinsi harus bergerak terus memunculkan perda pesantren.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD, mulai dari provinsi, kabupaten dan kota di Jawa Tengah diminta terus bergerak untuk merumuskan peraturan daerah (Perda) Pesantren. Saat ini memang sudah lahir Undang-undang tentang Pesantren, namun dalam impelementasinya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

"Namun, bawah harus bergerak untuk terus memunculkan perda pesantren, baik di provinsi maupun kabupaten/ kota di Jawa Tengah," ungkap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/3).

Baca Juga

Untuk itu, Muhaimin ingin semua anggota dewan PKB menyiapkan perangkat yang memadai untuk merumuskan substansi perda pesantren tersebut.

Baik melalui workshop- workshop, seminar dan lainnya guna memperkuat materi substansi rancangan perda pesantren tersebut. "Semangatnya bahwa perda pesantren adalah membawa kemaslahatan bagi pembangunan bangsa," jelasnya.

Pesantren, lanjut Wakil ketua DPR RI ini, merupakan kekuatan yang bisa menopang kemajuan bangsa. Karena pesantren akan melahirkan anak didik dan penerus bangsa yang unggul dan tangguh.

Semua lulusan pesantren adalah agen, subyek dan motor utama pembangunan ke depan. "Teorinya sederhana, semakin maju pesantren, maka semakin maju bangsa ini," tegasnya saat memberikan pembekalan Workshop Fraksi PKB DPRD se-Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Muhaimin menambahkan, kehadiran UU Pesantren tak lepas dari peran PKB, bahwa pesantren punya peran besar bagi negara dan bangsa Indonesia. Bahkan, UU Pesantren bisa disebut ajaib dan paling cepat diterima. "Mudah, karena kita berhasil meyakinkan bahwa pesantren punya peran yang besar atas negara ini," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Jawa Tengah, KH M Yusuf Chudlori menambahkan, sinergi semua fraksi akan berimbas terciptanya tujuan utama PKB, yakni melayani seluruh rakyat Jawa Tengah.

Menurutnya, UU pesantren merupakan isiniasi PKB, tetapi hari ini belum terlihat aplikasinya di daerah. Atas dasar itulah maka diperlukan langkah konkret, untuk melahirkan Perda Pesantren di seluruh Jawa Tengah. "Butuh perjuangan panjang, tenaga ekstra. Termasuk masukan dari alim ulama, pondok pesantren agar perda ini bisa segera diwujudkan bersama- sama," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement