REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Triwulan I. Pencairan dana bansos ini meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada Jumat (26/3).
"Bantuan sosial (bansos) KPDJ, KAJ, dan KLJ untuk Triwulan I ini akan dibagikan serentak pada 26 Maret 2021," tulis akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta) yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (25/3).
Dinsos DKI Jakarta juga mengingatkan agar penerima bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi COVID-19. Bansos tersebut akan diberikan tunai dengan nilai mulai dari Rp 300 ribu per bulan hingga Rp 600 ribu per bulan.
Pencairan tiga bansos itu untuk triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret. Dengan besaran pemegang KLJ menerima Rp 600 ribu per bulan (total Rp 1,8 juta), pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan (total Rp 900 ribu). Pencairan dana bansos tunai itu akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening Bank DKI yang mereka miliki.