Kamis 25 Mar 2021 04:44 WIB

'Kepala BPPBJ Dinonaktifkan agar Pemeriksaan tak Terganggu'

Wagub belum mengetahui secara detail duduk perkara terkait Blessmiyanda.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan Gubernur Anies Baswedan telah menonaktifkan Blessmiyanda dari posisi Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) agar proses pemeriksaan di Inspektorat tidak terganggu. Saat ini, posisi Bless diganti oleh Asisten Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada jabatan Kepala BPPBJ.

"Misalnya nggak dinonaktifkan dengan pemeriksaan ini, takutnya akan tidak fokus dan juga pekerjaan di badan pelelangan barang dan jasa itu kan untuk Pemprov DKI Jakarta itu pasti sibuk dan banyak. Sehingga akan mengganggu juga dalam pemeriksaan ini kalau tidak dinonaktifkan," kata Riza di Jakarta, Rabu (24/3).

Baca Juga

Namun, Riza belum mengetahui secara detil duduk perkara yang terkait Bless. Riza akan berkoordinasi dengan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi detil. "Nanti saya coba telepon Pak Saifullah," kata Riza.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Bless mengakui telah dinonaktifkan. Namun dia tidak bersedia menjelaskan persoalan yangdihadapi.

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya," kata Bless.

Kendati demikian, Bless memastikan bahwa jabatannya dinonaktifkan karena kinerjanya. "Secara umum terkait kinerja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement