Selasa 23 Mar 2021 21:17 WIB

Dua Pencuri di SPBU Palmerah Diringkus

Pelaku pencurian ditangkap saat akan beraksi di SPBU di Jaksel.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Police line. Polisi menangkap dua pencuri yang menggasak sejumlah barang berharga dalam sebuah mobil saat sang sopir tertidur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan S Parman, Palmerah.
Foto: Wikipedia
Police line. Polisi menangkap dua pencuri yang menggasak sejumlah barang berharga dalam sebuah mobil saat sang sopir tertidur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan S Parman, Palmerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua pencuri yang menggasak sejumlah barang berharga dalam sebuah mobil saat sang sopir tertidur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui memang selalu mengincar mobil yang pengemudinya tertidur.

"Benar, kami baru saja meringkus dua orang pencuri barang berharga di SPBU. Keduanya sering mengincar korban yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Baca Juga

Arsya menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman CCTV, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus keduanya di Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap saat hendak melakukan aksi serupa di sebuah SPBU di wilayah Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial AS dan AY.

Arsya mengatakan, kedua pelaku kini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jakarta Barat. Turut diamankan barang bukti berupa sebuah mobil.

Sebelumnya, video aksi pencurian ini viral di media sosial. Kasus ini diduga terjadi pada Ahad (21/3) dini hari. Dalam video tersebut tampak pelaku datang mengendarai mobil putih dan terlihat salah satu pelaku turun.

Pelaku sempat mengetok dan mengintip kaca mobil. Kemudian menggasak barang berharga, seperti telepon seluler dan uang, setelah memastikan korban terlelap tidur di mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement