REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana impor 1 juta ton beras pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memicu pro dan kontra.
Di Bali, DPC GMNI Denpasar tegas menolak rencana impor beras tersebut. Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama, menyampaikan kekawatiran kebijakan impor beras sangat berpotensi mencederai petani Bali.
Apalagi, menurut Candra, kebijakan impor beras sangat bertentangan dengan visi Gubernur Bali. “Impor beras sangat bertentangan dengan visi Gubernur I Wayan Koster, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pada 22 misi pembangunan Bali,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (23/3).
Dia mengatakan poin pertama dari visi Gubernur itu adalah mencanangkan kepastian kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.
Bahkan, poin kedua tegas menyatakan komitmen mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurutnya, Gubernur Bali harus berani tegas menyatakan sikap menolak impor beras. “Kita sedang dipertontonkan, apakah Gubernur Bali komitmen menjalankan visi yang dicanangkan. Jika Gubernur benar-benar menepati apa yang telah menjadi tujuan pembangunan Bali, seharusnya berani dengan tegas menyatakan sikap menolak beras impor demi kesejahteraan petani Bali," kata Chandra.
Wakil Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan DPC GMNI Denpasar, I Putu Edi Swastawan, menyatakan Bali memang seharusnya tidak membutuhkan beras impor. Dia menyatakan, berdasarkan data statistik, proyeksi ketersediaan beras di Bali cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk.
Mahasiswa Magister Agribisnis Unuiversitas Udayana tersebut mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan potensi produksi padi subround Januari-April 2021 sebesar 253.780 ton GKG. Sedangkan jika mengacu pada data BPS 2019, rata-rata konsumsi beras penduduk Bali adalah 7,24 kg per kapita per bulan.
"Jika asumsi nilai rendemen gabah 64,02 persen sesuai angka revisi BPS 2018, dengan jumlah penduduk sesuai 2020 sebanyak 4,32 juta jiwa, maka potensi ketersediaan beras per kapita di Bali adalah 9,4 kg per bulan pada subround 1. Sehingga jelas Bali tidak membutuhkan beras impor," kata Edi.