Senin 22 Mar 2021 16:25 WIB

Tingkat Pengangguran di Purbalingga Naik Tajam Saat Pandemi

Angka kemiskinan juga dilaporkan meningkat disebut karena dampak pandemi Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: www.freepik.com.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tingkat pengangguran di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dilaporkan naik tajam pada tahun 2020. Angka kemiskinan di kawasan ini juga melonjak selama pandemi.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada DPRD Purbalingga, Senin (22/3), menyebutkan tingkat pengangguran terbuka itu mencapai 6,1 persen. Meningkatnya tingkat pengangguran ini, sejalan dengan tingkat kemiskinan yang juga mengalami kenaikan hingga mencapai 15,90 persen.

''Kenaikan tingkat pengangguran ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan aktivitas ekonomi di Purbalingga mengalami penurunan,'' jelasnya.

Berdasarkan data BPS setempat, angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2019, sempat menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2018 angkanya 15,62 persen. Lalu turun ke 15,05 persen pada 2019.

Namun, pada 2020, angka kemiskinan mengalami lonjakan lagi melebihi angka kemiskinan tahun 2018.

Untuk tingkat pengangguran, BPS setempat sebelumnya mencatat angka pengangguran terbuka tahun 2019 hanya sebesar 4,78 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1.003.246 jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2018 yang tercatat sebesar 6,06 persen.

Namun dengan data yang disampaikan Bupati dalam LKPJ 2020, angka pengangguran tahun 2020 mengalami lonjakan. Kenaikannya melebihi angka pengangguran tahun 2018.

Bupati juga menyebutkan, pada tahun anggaran 2020 lalu, Pemkab Purbalingga harus melaksanakan refocusing atas APBD untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan tanggap darurat Covid-19. Alokasi anggaran sebesar Rp 49 miliar dari porsi belanja belanja barang/jasa, belanja pegawai, dan belanja modal, dialihkan untuk kepentingan penanggulangan dampak Covid 19.

''Dalam kondisi seperti ini, pendapatan daerah juga mengalami penurunan hingga mencapai Rp 153,4 miliar akibat penurunan ekonomi akibat dampak pandemi Covid 19,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement