Senin 22 Mar 2021 14:47 WIB

Wujudkan Udara Bersih, 51 SPBU Bertanda Khusus Beroperasi

BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan tinggi sehingga ramah lingkungan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Sebuah armada angkutan perkotaan (angkot) sedang mengisi BBM di salah satu SPBU bertanda khusus Program Langit Biru, di wilayah kabupaten Tegal, Jawa Tengah, baru- baru ini. Pertamina Regional Jawa bagian Tengah telah melaksanakan program ini dengan memberikan harga hemat Rp 800 per liter untuk produk BBM Pertalite.
Foto: dok. Pertamina JBT
Sebuah armada angkutan perkotaan (angkot) sedang mengisi BBM di salah satu SPBU bertanda khusus Program Langit Biru, di wilayah kabupaten Tegal, Jawa Tengah, baru- baru ini. Pertamina Regional Jawa bagian Tengah telah melaksanakan program ini dengan memberikan harga hemat Rp 800 per liter untuk produk BBM Pertalite.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina (Persero) terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan konsumennya dalam menggunakan jenis bahan bakar yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan dalam upaya perbaikan kualitas udara yang lebih bersih dan sehat. Kiat tersebut terus dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) salah satunya dengan menggulirkan Program Langit Biru (PLB), yang telah dilaksanakan sejak awal bulan November tahun 2020 lalu.

“Melalui Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), program PLB kini telah hadir di 11 kabupaten/ kota yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY),” ungkap Unit Manager Commmunication Relations & CSR Pertamina Regional JBT, Brasto Galih Nugroho kepada Republika, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/3).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, PLB di wilayah operasi Jawa Tengah dan DIY telah dilaksanakan di Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Pati, Temanggung, Magelang, Klaten, Tegal, Banjarnegara, Bantul, Sleman dan Kabupaten Gunungkidul.

“Program Langit Biru hadir untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan, khususnya udara yang bersih dan sehat,” jelasnya.

Brasto menambahkan, melalui program PLB ini, Pertamina wilayah operasional JBT memberikan edukasi melalui program pemberian harga khusus (harga lebih hemat), untuk produk BBM jenis Pertalite.

Pemberian harga lebih hemat Rp 800 per liter dalam PLB tersebut, dikhususkan bagi konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum dalam kota (angkot) serta untuk moda transportasi taksi ‘pelat kuning’. “Program edukasi melalui harga khusus tersebut merupakan bentuk dukungan Pertamina kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, langkah-langkah serta upaya untuk mengurangi tingginya pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang yang bersumber dari mesin kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan relatif ramah bagi lingkungan, seperti BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 atau BBM jenis Pertalite

“BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena mesin kendaraan bermotor bakal menghasilkan gas buang rendah emisi,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement