Senin 22 Mar 2021 13:01 WIB

Ulama Jatim Dukung AstraZaneca, Fatwa Halal akan Terbit

Vaksin AstraZaneca akan didistribusikan di pondok-pondok pesantren di Jatim.

Vaksin Covid-19 merek AstraZeneca.
Foto:

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin AstraZeneca. Wapres mengacu pada fatwa MUI, meskipun dalam fatwanya berpandangan AstraZeneca haram, tetapi boleh digunakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 dengan beberapa catatan.

"Kalau masalah halal tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh," kata Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Wapres mengatakan, apalagi jika vaksin pembuatannya tidak mengandung unsur babi dan najis lainnya, maka penggunaannya lebih boleh. Namun demikian, ia menilai semestinya tidak menjadi persoalan karena dikaitkan dengan kondisi kedaruratan pandemi.

"Jadi itu bukan problem menurut saya, karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh," katanya.

Sementara terkait keamanan Astrazeneca, Pemerintah juga telah memastikan AstraZeneca telah aman digunakan. Hal ini untuk menjawab keraguan mengenai laporan kejadian kekentalan darah setelah divaksin AstraZeneca.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Laksono yang turut mendampingi Wapres, mengakui sebelumnya jika ada laporan terkait kekentalan atau pembekuan darah meningkat di beberapa negara.

"Itu kejadian 30 dari lima juta suntikan, tapi 30 kejadian dari lima juta suntikan itu kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat itu masih lebih kecil dari angka vaksinasi itu," kata Dante.

photo
Karikatur opini Serba-Serbi Vaksin - (republika)

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  telah melakukan sidang, kemudian diikuti sidang Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Eropa (EMA) menemukan jika tidak ada hubungan peningkatan kekentalan daerah dengan vaksinasi.

"Sidang memperlihatkan ternyata tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dengan vaksinasi, vaksin astrazeneca masih aman digunakan berdasarkan atas keputusan WHO," ujar Dante.

Dante juga menyingung soal masa berlaku AstraZeneca yang segera habis pada 31 Mei mendatang. Pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat distribusi AstraZeneca yang akan digunakan untuk vaksinasi.  

"Kita lakukan percepatan, mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah," katanya.

Pihak AstraZeneca pada Ahad (22/3, menegaskan bahwa vaksin produksi mereka tidak mengandung bahan babi. Pernyataan ini sekaligus membahtan fatwa haram yang dikeluarkan MUI.

Direktur AstraZaneca Indonesia, Rizman Abudaeri menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi, "Dalam semua tahapan proses produksi, vektor vaksin virus tidak menggunakan atau tidak melakukan kontak dengan produk mengandung babi atau binatang lain."

 

photo
Vaksin AstraZeneca - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement