JAKARTA -- Sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan secara online pada Jumat (19/3). Dalam kesempatan itu, HRS mengaku dipaksa mengikuti sidang virtual yang sejak awal dia tolak. "Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada Majelis Hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan," kata...
Berita Lainnya