Jumat 19 Mar 2021 18:16 WIB

Menkes Sebut Covid-19 N439K Hilangnya Cepat

N439K tidak termasuk bagian dari varian diklasifikasi yang WHO menular berbahaya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatan Covid-19 varian N439K sudah lama masuk ke Indonesia.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatan Covid-19 varian N439K sudah lama masuk ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah varian dari mutasi virus corona jenis baru terus bermunculan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan salah satu karakteristik yang dimiliki oleh varian baru virus Covid-19 jenis N439K adalah lebih cepat menghilang.

"Banyak varian baru yang hilangnya cepat. Setahu saya ini (N439K) juga salah satu varian yang hilangnya cepat," kata Menkes, saat jumpa pers yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara daring diikuti di Jakarta, Jumat (19/3).

Baca Juga

Pernyataan tersebut dikemukakan Budi menjawab laporan Satgas Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) yang menyebutkan kemunculan 48 kasus N439K telah terjadi di Indonesia. Budi mengatakan virus yang kali pertama dilaporkan terjadi di Skotlandia pada Maret 2020 itu sebenarnya sudah cukup lama masuk ke Indonesia.

Varian ini sebenarnya juga sudah ada di beberapa negara di Eropa dan telah terdeteksi oleh Lembaga Kesehatan Dunia (WHO). "Perlu diketahui bersama, N439K ini tidak termasuk bagian dari Variant of Interest (VOI) dan Variant of Concern (VOC) WHO," katanya.

VOI merupakan salah satu instrumen WHO dalam mengklasifikasikan mutasi virus yang terbukti menyebabkan penularan. Mutasi virus bisa naik statusnya menjadi VOC jika terbukti memiliki tingkat penularan dan keparahan lebih tinggi serta menjadi ancaman pada mekanisme penanganan kesehatan.

"Mutasi itu sudah ada ratusan bahkan mungkin ribuan jumlahnya. WHO ada protokol standar, ada yang masuk VOI karena mereka ada potensi penularan dan tingkat fatalitasnya tapi masih dugaan. WHO akan teliti lebih dalam untuk strain baru yang masuk (klasifikasi) VOI," katanya.

Jika nanti terbukti bisa meningkatkan laju penularan atau fatalitas, varian tersebut akan masuk dalam klasifikasi VOC. "Ini yang diberitahukan kepada dunia agar diwaspadai," katanya.Budi menambahkan untuk varian N439K hingga saat ini tidak masuk dalam klasifikasi VOI maupun VOC di WHO.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement