Jumat 19 Mar 2021 15:20 WIB

Buruknya Kepatuhan Pajak Vs Kemurahan Hati Pemerintah

OECD menilai kepatuhan pajak RI buruk dan terlalu murah hati dalam hal diskon pajak.

Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). OECD menilai kepatuhan pajak di Indonesia buruk. (ilustrasi)
Foto:

Meski mengkritisi rendahnya penerimaan pajak Indonesia, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,9 persen pada tahun ini. Adapun proyeksi ini membaik sampai tahun depan sebesar 5,4 persen.

Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria mengatakan pemulihan dari guncangan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 akan terjadi secara bertahap. Hal ini bergantung pada perkembangan situasi kesehatan, dengan risiko penurunan yang cukup besar.

"Indonesia sedang menghadapi tantangan terberatnya sejak krisis 1997. Adanya reformasi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan energi dan populasi mudanya dan membuat ekonomi bergerak maju lagi," ujarnya saat acara peluncuran OECD Economics Survey of Indonesia 2021 secara virtual, Kamis (18/3).

Menurutnya , pandemi Covid-19 telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi selama dua dekade, sehingga memicu resesi bagi perekonomian beberapa negara. Ketidakpastian dari pandemi ini telah membebani investasi dan sektor pariwisata.

"OECD menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan, iklim bisnis dan investasi, memperkuat lembaga dan tata kelola perusahaan milik negara, serta mengurangi hambatan persaingan. Jika dapat mengatasi tantangan ini, setelah pemulihan berlangsung maka dapat membantu membangun ekonomi pasca pandemi yang lebih kuat, lebih tangguh, hijau, dan inklusif," ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya, pemerintah melanjutkan kebijakan-kebijakan berupa bantuan sosial (bansos). Hal ini penting dilakukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan perusahaan harus terus berlanjut selama diperlukan.

"Setelah itu upaya harus difokuskan pada membawa lebih banyak pekerja ke dalam perekonomian formal. OECD ada di sini untuk membantu, dengan program kerja bersama keempat pada 2022-2024 yang kami harap juga akan mendukung Kepresidenan G20 Indonesia 2022," ucapnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari OECD lebih tinggi dari yang sebelumnya diluncurkan. Pada laporan yang sebelumnya, lembaga yang berbasis di Paris ini memproyeksikan ekonomi Indonesia di level empat persen pada tahun ini.

"OECD baru saja mempublikasikan proyeksi 2021 yang diupgrade termasuk Indonesia dari empat persen menjadi mendekati lima persen pada 2021," ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengambil banyak kebijakan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, salah satunya bisa dilihat pelebaran defisit anggaran dari yang sebelumnya 1,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi enam persen pada 2020.

"Saya pikir ini relatif rendah bila dibandingkan dengan negara OECD, dengan defisit kita kisaran enam persen saat yang sama hasilnya relatif baik dan kontraksi kisaran dua persen dan itu salah satu achievement yang kita gunakan agar bisa respon situasi 2020," ungkapnya.

photo
Rasio pajak Indonesia rendah dan penerimaan pajak turun - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement