Kamis 18 Mar 2021 23:51 WIB

MPR: Pemerintah Harus Dorong Industri Kendaraan Listrik

Ketua MPR meminta Perpres Percepatan program kendaraan listrik diimplementasikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah kebijakan.
Foto: MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah kebijakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah kebijakan.

"Upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif juga dilakukan melalui dukungan kebijakan pengembangan industri mobil dan motor listrik Tanah Air dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019," ujar Bambang dalam pembukaan pameran IIMS Virtual 2021 fase kedua yang digelar daring, Kamis (17/3).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan bahwa pada intinya Perpres tersebut berisi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Perpres itu, kata dia, ditindaklanjuti melalui dua peraturan menteri. 

Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kedua, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Bamsoet mengatakan kebijakan pemerintah untuk mendorong industri kendaraan listrik tersebut selaras dengan tren industri otomotif global yang semakin mengedepankan aspek kelestarian lingkungan. Di Indonesia, kata dia, pengembangan kendaraan listrik sangat berguna untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, di mana sekitar 60 persen polusi udara dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

"Di samping itu, penggunaan listrik juga berperan penting untuk menekan ketergantungan impor kita atas BBM dan mengurangi beban subsidi BBM yang ditanggung oleh negara yang kita sama-sama ketahui pada APBN 2021 subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp16,6 triliun," ujar dia.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa ke depan industri otomotif akan terus berkembang seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Setelah teknologi kendaraan listrik mengemuka, teknologi mobil swakemudi yang bisa mengemudi sendiri dan dibekali dengan beragam fitur canggih juga sudah mulai bermunculan.

Dia berpandangan, ke depan kendaraan dapat saling terkoneksi satu sama lain serta terkoneksi dengan rambu lalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang selama ini terjadi.

"Kondisi ini mengisyaratkan pesan penting bahwa inovasi adalah sebuah keniscayaan dalam memajukan industri otomotif kita," ucap Bamsoet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement