REPUBLIKA.CO.ID, SIMEULUE -- Sebanyak 11.692 anak di Kabupaten Simeulue, Aceh, sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut dan angka itu sudah mencapai target nasional.
"Sejak 2017 sampai hari ini sudah 11.692 anak memiliki KIA, itu dari target 31.619 jumlah anak usia KIA, atau 36,98 persen," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simeulue, Rahmat Yanto, Kamis (18/3).
Rahmat mengatakan proses percetakan KIA di Simeulue termasuk cepat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. Bahkan capaian tersebut sudah memenuhi target nasional.
"Alhamdulillah kami di Simeulue tidak tertinggal dari kabupaten/kabupaten lain, kami mencapai target nasional dan sudah termasuk bagus," ujarnya.
Rahmat mengatakan persentase realisasi KIA tersebut tidak akan mencapai 100 persen. Hal itu karena terus adanya kelahiran baru dan anak yang tumbuh dewasa.
Dia menjelaskan syarat untuk memiliki kartu KIA yakni harus mempunyai akta kelahiran. "Kalau untuk akta kelahiran kami juga mencapai target nasional yaitu 86 persen lebih, termasuk bagus karena target nasional hanya 80 persen," kata Rahmat.
Rahmat mengimbau seluruh orang tua pro aktif mengurusi identitas anak, karena kartu tersebut sama pentingnya dengan KTP (kartu tanda penduduk). "Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua dari anak-anak di bawah umur 17 tahun untuk dapat mengurus akta kelahiran sehingga dapat mengurus KIA," ujar Rahmat.