Di tengah tren penurunan jumlah kasus baru Covid-19, pemerintah terus mengebut program vaksinasi bagi masyarakat. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah penerima vaksin Covid-19 se-Indonesia pada 18 Maret, sebanyak 4.838.752 orang, dengan penambahan penerima vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 133.504 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 1.948.531 orang yang sudah menjalani penyuntikan dosis kedua, dengan penambahan 72.391 orang, sesuai data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Kamis sore. Pemerintah menargetkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap 40.349.051 penduduk Indonesia hingga Juni 2021.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kekebalan kelompok dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin CoronaVac sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik.
"Saat ini vaksin ini sudah habis kita gunakan," katanya.
Update perkembangan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, per tanggal 18 Maret 2021 pukul 14.00 WIB.#VaksinasiNasional pic.twitter.com/r7Lphc7Fir
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) March 18, 2021
Selain itu, Kementerian Kesehatan optimistis sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah diterima melalui skema multirateral Covax dan Lembaga Kesehatan Dunia WHO akan habis terpakai sebelum masa simpan berakhir (kedaluwarsa) pada Mei 2021.
Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, belum ada studi mengenai kekebalan individu terhadap mereka yang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Sehingga, menjadikan wacana sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan orang pun menjadi berisiko.
"Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu pada mereka yang telah divaksinasi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung wacana membuat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Sehingga, mereka yang sudah divaksinasi mungkin tidak perlu menunjukkan bukti negatif tes Covid-19 setiap akan bepergian.
"Sampai dengan saat ini hal tersebut masih merupakan wacana," ujar Wiku.
Bukti vaksinasi sebagai syarat perjalanan sebetulnya juga sudah dipertimbangkan banyak negara seperti China, Jepang, Inggris dan Uni Eropa dilaporkan sudah mulai mencoba memberikan sertifikat vaksinasi atau paspor vaksin untuk mempermudah perjalanan.
"Apabila sertifikasi dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta maka pemegang sertifikat tersebut berpotensi untuk tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," ucap Wiku.