Kamis 18 Mar 2021 09:19 WIB

Mei-Juni 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK Mulai Dibuka

Menpan RB kebutuhan cpns non guru daerah capai 637.243 dan PPPK 147 jabatan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru tahun 2021 pada Mei hingga Juni mendatang. Diinformasikan saat ini pemerintah sedang menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tersebut.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru tahun 2021 pada Mei hingga Juni mendatang. Diinformasikan saat ini pemerintah sedang menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru tahun 2021 pada Mei hingga Juni mendatang. Diinformasikan saat ini pemerintah sedang menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3). "Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei – Juni 2021," kata Tjahjo.

Proses tahapan seleksi, akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021. Sedangkan tahapan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan November 2021.

"Berikutnya, tahapan pemberkasan dan Penetapan NIP yang direncakan akan dilaksanakan pada November 2021 sampai Januari 2022" katanya.

Pendaftaran, menurut keterangan MenPANRB, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

Namun untuk saat ini, disebutkan, Kemenpan RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. "Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkap Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement