Rabu 17 Mar 2021 19:03 WIB

Dishub DIY : Kami Belum Ada Koordinasi Terkait Lebaran

Untuk mudik idul Fitri, protokol kesehatan wajib diterapkan dengan ketat

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Antisipasi Virus Korona. Petugas membersihksn fasilitas gerbong di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Jumat (6/3). Untuk antisipasi virus korona, PT KAI Daop VI Yogyakarta selain mengukur suhu tubuh juga menyediakan handsanitizer di beberapa titik stasiun. Serta pelayanan kesehatan gratis, seperti pemberian masker juga pemeriksaan dan pemberian obat gratis. Pembersihan stasiun dan gerbong juga menjadi salah satu yang menjadi perhatian petugas.
Foto: Republika/Wihdan
Antisipasi Virus Korona. Petugas membersihksn fasilitas gerbong di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Jumat (6/3). Untuk antisipasi virus korona, PT KAI Daop VI Yogyakarta selain mengukur suhu tubuh juga menyediakan handsanitizer di beberapa titik stasiun. Serta pelayanan kesehatan gratis, seperti pemberian masker juga pemeriksaan dan pemberian obat gratis. Pembersihan stasiun dan gerbong juga menjadi salah satu yang menjadi perhatian petugas.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum melakukan koordinasi terkait kebijakan dan antisipasi mudik Idul Fitri 2021. Belum dipastikan mudik lebaran nanti diperbolehkan atau tidak. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, koordinasi belum juga dipastikan kapan dilakukan. Pemda DIY masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kami belum ada koordinasi dan persiapan terkait lebaran besok, di samping itu masih menunggu juga kebijakan Pemda seperti apa," kata Made kepada Republika melalui pesan teks, Rabu (17/3).

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, pihaknya menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait mudik 2021. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah.

"Termasuk berapa KA yang jalan, belum ada. Secara umum, KAI akan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Supriyanto kepada Republika.

Walaupun begitu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya untuk mudik Idul Fitri 2021. Namun, ia menegaskan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan dengan ketat. "5M harus tetap dipenuhi, kalau saya hanya itu saja. Selama mereka bisa memenuhi (5M), ya ketentuannya ya itu saja," kata Sultan.

Sultan menuturkan, ia lebih cenderung untuk mengurangi hari mudik dan libur lebaran. Sehingga, hal ini juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat."Misalnya kemarin itu bisa lima hari sampai seminggu (hari libur), sekarang tidak seperti itu. Jadi mengurangi orang untuk termobilisasi bagi yang tidak bisa menerapkan secara baik 5M itu," ujarnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement