Rabu 17 Mar 2021 18:21 WIB

Tanggapan Satgas Covid-19 Jatim tentang Mudik Lebaran

Satgas Covid-19 Jatim memberikan catatan tentang fenomena mudik tahun lalu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal bus. Ilustrasi
Foto: ANTARA /Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal bus. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satgas Covid-19 Jawa Timur (Jatim) memberikan pandangannya terkait kebijakan libur panjang pada mudik Lebaran 2021. Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril Al-Farabi menegaskan, masalah ini sebenarnya masih dalam pembahasan sampai sekarang.

Meski demikian, Jibril tetap memberikan catatan mengenai fenomena serupa pada tahun lalu. "Karena memang kita belajar dari beberapa fenomena yang ada di Jatim sebelumnya, pasca-libur panjang itu dua minggu setelahnya itu biasanya diikuti kenaikan kasus Covid-19 yang siginifikan," kata Jibril kepada Republika.co.id, Rabu (17/3).

Saat ini Satgas Jatim masih harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab, keputusan final mengenai kemungkinan pembatasan atau pelarangan ada pada Satgas Covid-19 pusat. Setelah itu satgas provinsi maupun kabupaten/kota baru bisa mengimplementasikan keputusan tersebut.

Saat ini total kasus positif Covid-19 di Jatim telah mencapai 135.464 orang, Rabu (17/3). Dari jumlah tersebut, 123.726 orang sembuh dan 9.549 orang meninggal. Sementara untuk 2.189 orang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, sampai saat ini kebijakan mudik Lebaran 2021 masih dibahas di level kementerian dan lembaga yang berkaitan. Kendati kebijakan mudik belum diputuskan, Wiku meminta masyarakat tetap menyadari bahwa pandemi belum usai dan perjalanan jauh berpotensi meningkatkan penularan.

"Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (16/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pada prinsipnya Kemenhub tidak melarang mudik, namun keputusannya berada di tangan Satgas Covid-19. Budi memastikan, mekanisme mudik tahun ini akan dikoordinasikan bersama dengan pengetatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement