Rabu 17 Mar 2021 18:12 WIB

DIY tak Larang Mudik, Sultan: 5M Harus Tetap Dipenuhi

Sultan berpendapat lebih cenderung untuk mengurangi hari mudik dan libur lebaran.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya untuk mudik pada Idul Fitri 2021. Namun, ia menegaskan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan dengan ketat.

"5M harus tetap dipenuhi, kalau saya hanya itu saja. Selama mereka bisa memenuhi (5M), ya ketentuannya ya itu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/3).

Sultan menuturkan, ia lebih cenderung untuk mengurangi hari mudik dan libur lebaran. Sehingga, hal ini juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

"Misalnya kemarin itu bisa lima hari sampai seminggu (hari libur), sekarang tidak seperti itu. Jadi mengurangi orang untuk termobilisasi bagi yang tidak bisa menerapkan secara baik 5M itu," ujarnya.

Dengan begitu, penyebaran Covid-19 juga dapat ditekan. Tidak seperti libur panjang akhir tahun 2020 lalu, yang mana kasus Covid-19 meningkat di DIY. "(Lonjakan kasus usai libur panjang) Itu kan tidak terpenuhi 5M secara ketat," jelas Sultan.

Ia menegaskan, saat ini mobilitas masyarakat belum dapat dikembalikan secara normal. Sebab, peningkatan kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif.

"Belum waktunya kita menumbuhkan kondisi yang normal, karena memang masih fluktuatif. Jadi lebih baik kita bisa mengontrol diri kita sendiri (dengan menerapkan 5M)," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu. Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memiliki kewenangan memutuskan hal tersebut pada masa pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan, boleh tidaknya mudik, bukan kewenangan Kemenhub, tapi kami berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement