Selasa 16 Mar 2021 04:46 WIB

275 Juta Dosis Sudah Dipesan

Vaksinasi pada Juli hingga Desember 2021 sebagai tantangan yang berat

 Orang-orang berkumpul selama kampanye vaksinasi COVID-19 massal di Jakarta, Indonesia, 15 Maret 2021. Indonesia mulai memvaksinasi personel non-medis seperti aparat militer dan polisi, pegawai negeri, dan pekerja BUMN.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Orang-orang berkumpul selama kampanye vaksinasi COVID-19 massal di Jakarta, Indonesia, 15 Maret 2021. Indonesia mulai memvaksinasi personel non-medis seperti aparat militer dan polisi, pegawai negeri, dan pekerja BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap membeli sebanyak 426 juta dosis vaksin Covid-19 untuk kebutuhan nasional. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagian besar dari jumlah yang akan dibeli itu telah diamankan melalui komitmen Pemerintah Indonesia dengan pihak penyedia vaksin.

"Kita persiapkan untuk membeli sebanyak 426 juta (dosis) vaksin, sebanyak 275 juta di antaranya sudah konfirmasi positif untuk harga dan jadwal pengirimannya," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (15/3).

Budi mengatakan, ada sebanyak 151 juta dosis vaksin yang belum terkonfirmasi jadwal pengiriman serta harganya. Hal itu, menurut Budi, dikarenakan pemerintah masih menunggu vaksin gratis yang berasal dari The Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) lewat skema multilateral. Diketahui, ada dua skema vaksinasi, yakni program vaksin gratis dari pemerintah dan gotong royong.

Vaksinasi gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan tidak boleh diperjualbelikan. Pemerin tah mengatur vaksinasi gotong ro yong ini menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan yang harus mem berikannya secara gratis kepada karyawan tanpa harus ada pemotongan gaji.

Vaksin gotong royong juga telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Jenis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin Covid- 19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, yakni Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, dan Novavac.

Yang membeli vaksin gotong royong nanti Bio Farma sebagai BUMN, kemudian Bio Farma bisa menjual ke korporasi dan oleh korporasi harus diberikan gratis kepada karyawan atau keluarganya. "Sengaja, vaksin ini dibeli Bio Farma untuk memastikan vaksin ini asli karena Bio Farma sudah bergerak di bidang ini," kata Budi.

Sejauh ini, jenis vaksin yang sudah dikonfirmasi akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong berasal dari Sinopharm dan Moderna. Kemenkes hingga saat ini masih menunggu harga dan jumlah dari kedua jenis vaksin tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Bio Farma dan Kadin. Kalau jumlah dan harga sudah disepakati, Kemenkes akan mengeluarkan aturannya.

Budi menambahkan, program vaksinasi Covid-19 pada kurun Juli hingga Desember 2021 menjadi tantangan yang berat. Sebab, pemerintah harus meningkatkan kapasitas vaksinasi dalam rangka merespons kedatangan 75 persen kebutuhan vaksin baru sepanjang periode tersebut. "Sehingga, perlu tingkatkan kapasitas vaksinasi," ujar dia.

Dia mengatakan, kendala yang terjadi di tahap awal penyuntikan vaksinasi pada kurun Januari hingga Februari 2021 bukan karena lambat, melainkan karena ketersediaan vaksin yang terbatas. Sepanjang Januari hingga Februari 2021, hanya ada 10 juta dosis vaksin sehingga pihaknya tidak mungkin menyuntik satu juta per hari. "Sekarang, kita sudah di sekitar 300 ribu (dosis). April kita atur supaya bisa menyentuh 500 ribu (dosis) per hari," ujar dia.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menyampaikan alur proses program vaksin gotong royong. Honesti mengatakan, berdasarkan permenkes, holding BUMN farmasi mendapat penugasan dalam memastikan suplai dan pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang bekerja sama dengan BUMN dan swasta.

"Untuk distribusi vaksin, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan BPOM, semua perusahaan yang akan terlibat dalam distribusi harus memiliki standardisasi yang disebut dengan CDOB atau cara distribusi obat yang baik dan benar," ujar Honesti.

Honesti mengatakan, proses distribusi vaksin gotong royong akan dilakukan Bio Farma sendiri atau kerja sama dengan distributor lain yang memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat CDOB. Jumlah vaksin yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan dari badan hukum atau badan usaha yang terlibat dalam program gotong royong vaksin.

"Vaksin gotong royong sesuai peraturan menteri kesehatan ini segmen badan usaha atau hukum yang membayarkan vaksin untuk untuk karyawannya sehingga karyawannya tidak membayar sama sekali," ujar Honesti.

Honesti menjelaskan, Kadin akan melakukan registrasi terhadap badan usaha yang ada di Indonesia dan mendata jumlah kebutuhan vaksinasi untuk kebutuhan vaksin gotong royong tersebut. Nantinya, data Kadin akan diberikan kepada Kemenkes untuk menentukan jumlah total dari suplai yang harus diberikan kepada badan usaha. (muhammad nursyamsi/antara, ed: mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement