Selasa 16 Mar 2021 07:53 WIB

Rencana Impor Garam Tuai Kritik

Peneliti Pustek UGM menyayangkan rencana pemerintah membuka keran impor garam.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petani memanen garam,  di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (31/8/2020). Dalam beberapa pekan terakhir harga garam di Madura naik dari Rp.250 000 per ton menjadi Rp.300.000 hingga Rp.400.000 per ton.
Foto:

Meski begitu, sampai saat ini pemerintah Indonesia menurutnya masih belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas. Karenanya, persoalan-persoalan kebijakan impor garam di Indonesia akan terus berulang.

Terlebih, pada masa pandemi sudah berdampak kepada kendala proses pengiriman produk ekspor. Jadi, sudah seharusnya dijadikan momentum meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur melibatkan petani garam.

Putut menambahkan, pemerintah perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. Sebab, ia melihat selama ini belum terlihat keberpihakan pemerintah dalam industrialisasi pergaraman.

"Bahkan, isu soal data sejak dulu terus mengemuka antara instansi satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan," ujar Putut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement