Meski begitu, sampai saat ini pemerintah Indonesia menurutnya masih belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas. Karenanya, persoalan-persoalan kebijakan impor garam di Indonesia akan terus berulang.
Terlebih, pada masa pandemi sudah berdampak kepada kendala proses pengiriman produk ekspor. Jadi, sudah seharusnya dijadikan momentum meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur melibatkan petani garam.
Putut menambahkan, pemerintah perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. Sebab, ia melihat selama ini belum terlihat keberpihakan pemerintah dalam industrialisasi pergaraman.
"Bahkan, isu soal data sejak dulu terus mengemuka antara instansi satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan," ujar Putut.