Selasa 16 Mar 2021 07:40 WIB

Pemkot Medan: Ada 28 Nakes Beda Nama Bernomor Rekening Sama

Dinkes Kota Medan memutuskan insentif nakes yang dimaksud ditarik kembali.

Tenaha kesehatan. Ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenaha kesehatan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara menyebutkan ada sebanyak 28 orang tenaga kesehatan (nakes) yang menerima insentif akibat delapan bulan tertunggak tahun 2020 memiliki nama yang berbeda, namun nomor rekeningnya sama. Pencairan insentif untuk nama-nama itu pun dibatalkan.

"Ada 28 nakes yang namanya berbeda, tapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya," kata Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, di Medan, Senin (16/3).

Ia menyebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan memutuskan insentif nakes dimaksud ditarik kembali demi menghindari kekisruhan.

Ia mengaku peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/3) ketika Pemkot Medan melakukan proses pembayaran insentif nakes periode Mei hingga September 2020. Menantu Presiden Joko Widodo tersebut kembali menginstruksikan agar dilakukan pendataan ulang, sehingga awal pekan ini pencarian bisa dimulai kembali.

"Saat ini, sudah proses pembayaran untuk periode Mei sampai September. Saya minta instansi terkait saling berkolaborasi. Adanya sistem pendataan yang baik, maka ke depan tidak terjadi seperti ini lagi," kata Muhammad Bobby Afif Nasution.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi upaya Pemkot Medan yang mulai mencairkan dana insentif nakes yang menangani pasien Covid-19.

"Pak Wali Kota sudah menegaskan hari ini ada pembayaran, tentu kami menyambut baik. Apalagi dinyatakan tidak sampai sepekan setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan peraturan wali kota untuk pembayaran nakes," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement