REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang pria Sony Aristianto (41) dan Windi Saputra (31) menggasak sepeda motor milik sejumlah remaja di Kota Bandung dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota tim Prabu Polrestabes Bandung, Sabtu (6/3) lalu di sekitar Jalan Braga, Bandung. Keduanya telah berhasil diringkus oleh petugas, Sabtu (13/5) dan saat ini mendekam di jeruji besi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan bertugas di tim Prabu Polrestabes Bandung kepada korban. Para pelaku mencari target sasaran anak-anak dibawah umur.
"Mereka mendekati korban yang rata-rata anak dibawah umur dengan alasan mereka sedang mencari para tersangka kasus pembunuhan, pemerkosaan atau biasa yang dilakukan pengungkapan oleh anggota polri," ujarnya, Senin (15/3).
Ia menuturkan, para pelaku membawa korban terlebih dahulu ke satu tempat dan selanjutnya akan dibawa ke pos polisi. Namun, para korban dibawa ke tempat yang lebih sepi.
"Barang-barang berharga korban diambil, termasuk kendaraan bermotornya, kemudian korban ditinggalkan di TKP," katanya. Pasca melakukan aksinya, korban melapor ke petugas dan langsung bergerak menangkap pelaku.
"Tidak sampai empat jam, tersangka sudah bisa kita amankan. Dari tersangka, kita peroleh keterangan sudah melakukan kegiatan ini sebanyak 10 kali, berarti ada 10 kali TKP, dengan modus yang sama," ungkapnya.
Adanan mengatakan pelaku sempat melawan dan hendak melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Kedua pelaku berhasil diamankan di Tegalega yang menjadi tempat nongkrong mereka dan tempat mereka berjualan barang bekas.
"Satu orang lagi DPO, dan salah satu diantara tersangka ini merupakan residivis," ungkapnya.
Salah seorang tersangka, Windi mengaku mencari korban yang masih berusia remaja untuk dibawa dan dimintai kendaraan dan barang bawaannya untuk diperiksa. Setelah itu, ia mengaku meninggalkan korban.