Senin 15 Mar 2021 17:23 WIB

Aman dan Nyaman Naik Kereta Api, Ini Tips dr. Reisa

Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

Rep: sapto andika candra/ Red: Hiru Muhammad
Calon penumpang menjalani tes cepat COVID-19 dengan alat GeNose C19 di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). PT KAI (Persero) menerapkan tes cepat COVID-19 dengan alat GeNose C-19 di 12 stasiun kereta api di Pulau Jawa untuk memberikan pilihan layanan tes kepada penumpang kereta api jarak jauh selain tes Antigen sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Calon penumpang menjalani tes cepat COVID-19 dengan alat GeNose C19 di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). PT KAI (Persero) menerapkan tes cepat COVID-19 dengan alat GeNose C-19 di 12 stasiun kereta api di Pulau Jawa untuk memberikan pilihan layanan tes kepada penumpang kereta api jarak jauh selain tes Antigen sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro untuk pertama kalinya menjajal moda transportasi kereta api setelah pandemi melanda Indonesia. Kali ini ia menjajal rute Jakarta-Yogyakarta dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir. 

Reisa menyampaikan, perjalanan antarwilayah memang sudah bisa dilakukan oleh masyarakat meski penularan Covid-19 masih mengancam. Namun ada syarat utama yang perlu dipenuhi, yakni penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penumpang wajib mengenakan masker. 

Untuk perjalanan kereta api jarak jauh, ujarnya, calon penumpang harus memiliki bukti bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen atau Genose. Untuk mendapat akses pemeriksaan ini, penumpang tentu harus memiliki tiket perjalanan kereta api terlebih dulu. 

Penumpang pun perlu menyiapkan biaya (rapid test) sebesar Rp 20 ribu untuk tes Genose dan Rp 105 ribu untuk tes antigen. Untuk tes Genose, calon penumpang akan diminta meniup kantong udara yang disiapkan hingga penuh. 

"Selanjutnya tinggal mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," kata Reisa dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin (15/3) sore. 

Hasil pemeriksaan negatif Covid-19, baik dari tes antigen atau Genose, bisa digunakan sebagai syarat perjalanan dengan kurun waktu 3x24 jam dari pengambilan sampel. Sebelum masuk ke peron stasiun, penumpang juga perlu dicek suhu tubuhnya dan diperiksa kelengkapan dokumen.  "Penumpang juga diberikan pelindung wajah atau faceshield untuk dikenakan selama perjalanan di dalam kereta," kata Reisa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement