Senin 15 Mar 2021 15:06 WIB

Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

Penundaan distribusi AstraZeneca terkait penangguhan di beberapa negara Eropa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19.
Foto: Jung Yeon-je /Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menunda mendistribusikan vaksin Covid-19, Astra Zeneca di wilayah Tanah Air. Penundaan menyusul laporan vaksin AstraZeneca ditangguhkan di beberapa negara Eropa.

"Kami menunda untuk mendistribusikannya karena menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Senin (15/3).

Baca Juga

Selain itu, ia menambahkan, Kemenkes menanti kajian data dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi) sebelum akhirnya membagikan vaksin ini. Terkait penundaan pendistribusian vaksin AstraZeneca hingga kapan, ia mengaku masalah ini bergantung pada BPOM."Sabar, kan BPOM regulatornya," ujarnya.

Penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca ditangguhkan di beberapa negara Eropa. Hal ini berkaitan dengan adanya laporan pembekuan darah pada beberapa orang yang telah disuntik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement