REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta setiap instansi pembina jabatan fungsional untuk menyiapkan penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk calon aparatur sipil negara (ASN). Bima meminta, naskah soal disiapkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai prmerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).
"Instansi Pembina Jabatan Fungsional segera memutakhirkan soal-soal SKB dan memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan, baik dari level jabatan maupun antar wilayah," kata Bima yang dikutip dalam situs resmi BKN.go.id, Senin (15/3).
Bima mengatakan, untuk pemutakhiran soal SKB, naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas paling lambat tanggal 1 Juni 2021. Selain itu, soal diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN.
Sementara untuk penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK Guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), lantaran seleksi PPPK 1 Juta Guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemdikbud.
Selain itu, untuk menindaklanjuti arahan Kepala BKN itu, sejumlah Kementerian/Lembaga diminta mulai melakukan penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK non-Guru dengan melibatkan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.
Beberapa di antaranya seperti penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang mulai dilakukan Kementerian Kominfo pada 10 Maret 2021. Diikuti dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melibatkan PPSS dalam persiapan penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, Jumat (12/3) secara daring. Sebelumnya, juga telah digelar kegiatan serupa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).