REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), sudah dimulai. PT MNC Land Tbk, selaku pemilik proyek, telah melaksanakan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Lido Music & Arts Center di MNC Lido City.
Hanya saja, warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, masih enggan melepas kepemilikan tanah memiliknya. Ketua RW 06 Desa Wates Jaya, Djaja Mulyana, mengatakan, sekira 600 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 1.300 jiwa terancam proyek pembangunan wisata tersebut.
Djaja menjelaskan, 600 bidang tanah seluas sekitar lima hektare masih belum dibebaskan. Sayangnya, proyek pembangunan MNC Lido City sudah berjalan.
"Kalau kondisi sekarang ya dibilang baik ya tidak baik, dibilang tidak baik ya kami sedang merasa nyaman karena target proyek belum mendekati kampung kami," ujar Djaja ketika ditemui Republika.co.id di dekat lokasi proyek, Ahad (14/3).
Selain RW 06, Djaja menyebutkan, masalah tanah di RW 04 dan RW 08, Kampung Ciletuh Hilir, juga belum dibebaskan. Dia menuturkan, lokasi RW 06 merupakan 'kuning telur' atau pusat dari proyek di Lido. Berfasarkan site plan yang diterima Djaja, kampung tempat tinggalnya bakal diubah menjadi theme park.
Baca juga : Berseteru Status Tanah Berujung Rumah Dikelilingi Beton
Pantauan Republika.co.id di lokasi, kontraktor sudah membuat tembok pembatas sepanjang 50 meter. Tembok membatasi proyek pembangunan MNC Lido City dengan Desa Wates Jaya. Tembok tersebut dibangun dekat makam keramat dan melintasi lapangan yang dulunya kerap digunakan anak-anak untuk bermain bola. Kini, lapangan tersebut dipenuhi rumput liar dan kosong.
Bahkan, ada sebuah plang terpasang di samping rumah milik warga, yang menandakan lahan tersebut milik MNC Land. Djaja mengatakan, setidaknya ada sekitar sembilan titik tanah milik MNC Land yang masih bercampur di tengah permukiman warga. Bahkan, ada sebuah lahan berisi kandang kambing terdapat plang tersebut.
"Jadi, memang ada beberapa yang dipatok, luas lahannya ini berbeda-beda. Misalnya lahan kami 100 meter, di sebelahnya ada lahan MNC 100 meter (persegi)," tutur Djaja.
Mewakili warga sekitar, Djaja menegaskan, tidak ingin pindah dari kampung tersebut. Walaupun manajemen MNC Land telah memberikan tawaran Rp 2,1 juta per meter untuk menggantikan lahan, ia masih belum menerimanya.
Djaja menyebut, harga lahan yang ditawarkan MNC Land sejak 2014 tidak sebanding dengan kondisi lapangan. Dia mengatakan, harga lahan dengan rumah yang kondisinya baik, disamakan dengan lahan dengan rumah yang sudah reyot.
"Kami nggak mau pindah. Warga juga bersikeras mempertahankan makam. Walaupun ada perseorangan yang sudah menjual lahannya secara personal ke MNC Land," ujar Djaja.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menganggap, pembangunan MNC Lido City atau KEK Lido dapat menumbuhkan potensi ekonomi di Bumi Tegar Beriman. Menurut dia, megaproyek terebut dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mengusung slogan Kabupaten Bogor sebagai sport and tourism.
"Karena itu, KEK termasuk dalam tourism," tutur Ade saat mengunjungi lokasi pembangunan KEK Lido pada Rabu (10/3).
Baca juga : Membaca Langkah AHY Sowan JK Hingga Jimly
Menurut Ade, pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo berkata kepadanya, pembangunan MNC Lido City mampu merekrut 21 ribu tenaga kerja. Dengan demikian, proyek itu bisa mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor.
"Artinya, solusinya bagaimana kita membuka investasi seluasnga dan menyiapkan lapangan pekerjaan," kata Ade menjelaskan. Hanya saja, Ade enggan berkomentar ketika disinggung keluhan warga yang lahannya belum dibebaskan MNC Land.
Pimpinan Tim Perencanaan Proyek Theme Park MN Land, Antoni Haposan Simanjuntak, menolak berkomentar soal keluhan warga. "Maaf saya tidak dalam kapasitas menjelaskan, ada tim lain yang berkompeten," kata Antoni.