REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah diminta membangun kawasan food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Lebak, Banten. Hal ini guna menegakkan kedaulatan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani setempat.
"Kami yakin kawasan food estate itu dapat memenuhi ketersedian pangan nasional juga kehidupan ekonomi petani menjadi lebih baik," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah Kabupaten Lebak, Ruhyana di Lebak, Ahad (14/3).
Kabupaten Lebak sangat strategis untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP), karena lahanya cukup luas juga terdapat pembangunan Waduk Karian yang bisa mengairi ribuan hektar persawahan. Produksi pangan di daerah ini masih relatif kecil untuk menyumbangkan kedaulatan pangan nasional juga kehidupan ekonomi petani banyak menyandang kemiskinan,terlebih panen raya harga gabah anjlok dengan kisaran Rp3000-3500/Kg.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kawasan food estate untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang, sehingga meningkat kesejahteraan petani. Apalagi, ujar dia, kawasan food estate sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan.
"Kita tidak akan terjadi kerawanan pangan bila terealisasi food estate dalam skala luas di kawasan itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, sejauh ini,anggota tani diwilayahnya masih belum maksimal menggunakan peralatan pertanian (alsintan), sehingga berdampak terhadap tingginya biaya produksi dan produktivitas cukup rendah juga minimnya permodalan usaha.
Hal itu jika pemerintah membangun program food estate dengan memberikan bantuan sarana alsintan dan sarana produksi (sarpras) dapat meningkatkan produktivitas. Disamping itu juga petani dapat menggunakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR), serta pengembangan pertanian berbasis korporasi dan klaster.
Lahan pertanian sawah di wilayahnya seluas 150 hektare dan terpenuhi ketersedian air melalui pompanisasi dengan menyedot air Sungai Ciujung."Kita bangga petani di sini selama setahun bisa tiga kali musim tanam, karena terpenuhi pasokan air itu," katanya menjelaskan.
Begitu juga petani lainnya di Kabupaten Lebak Amin (50) mengatakan dirinya mendukung program food estate guna mewujudkan kedaulatan pangan nasional,sehingga pemerintah tidak kembali mengimpor beras.
Program food estate itu dapat merealisasikan swasembada pangan nasional dan berdampak langsung kesejahteraan petani meningkat."Kami berharap Lebak dijadikan pengembangan program kawasan food etstate," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan pemerintah daerah kini mengusulkan agar Lebak dijadikan pembangunan kawasan food estate karena didukung lahan yang luas.
Selama ini, Kabupaten Lebak menjadikan daerah surplus beras melalui gerakan percepatan tanam meningkat dengan memanfaatkan jaringan irigasi dan pompa untuk menyedot air permukaan, sehingga realisasi indeks penanaman (IP) bisa dilakukan 2,5 musim per tahun.
Berdasarkan data produksi beras 2020 sebanyak 291.178 ton,sedangkan kebutuhan konsumsi penduduk Kabupaten Lebak 1,2 juta per tahun rata-rata 143.724 ton, sehingga surplus 147.454 ton untuk 12,3 bulan."Kami mendorong petani terus meningkatkan produksi pangan," katanya.