SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Calon Wakil Bupati Bandung peraih suara terbanyak Sahrul Gunawan mengakui jika posisi wakil bupati yang akan diembannya apabila putusan MK berpihak kepada tergugat, merupakan pelengkap Kepala Daerah.
Menurutnya, posisi wakil bupati diibaratkan sebagai ban serep bagi bupati di manapun daerahnya.
"Memang seperti itu, harus menyadari. Bagi saya nanti, bagaimana membantu beliau (Dadang Supriatna) dalam menjalankan tugasnya," ujar Sahrul, Minggu (14/3/2021).
Dengan menyadari posisi, maka di dalam sebuah pemerintah daerah tidak akan ada istilah terdapat dua matahari.
Kondisi tersebut akan menimbulkan perpecahan antara Bupati dan Wakil Bupati sehingga masyarakat menjadi korban.
"Intinya komunikasi harus baik. Saat ini komunikasi saya dengan beliau sangat baik. Bahkan saya ingin membuat hal baru, bahwa bupati dan wakil bupati itu harus selaras sampai selesai," terangnya.
Bahkan Sahrul mengaku selalu mengingatkan kepada partai koalisi yang mengusung pasangan Bedas untuk selalu berada di belakang untuk mengawal keharmonisan pasangan tersebut.
"Bahkan saya berharap baik koalisi maupun pasangan Bedas ini bisa terus langgeng, termasuk dalam Pilkada selanjutnya," tutupnya.