REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi masih melanjutkan pemeriksaan atas MRI (21 tahun) atau Rian, pelaku pembunuhan berantai di Bogor. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka pernah menerima tindakan kekerasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kekerasan yang sering dialami tersangka berupa kekerasan fisik ataupun psikis. “Kekerasan yang sering dialami (tersangka) adalah kekerasan fisik ataupun psikis,” ujar Dhoni kepada Republika, Ahad (14/3).
Dhoni melanjutkan, aksi kekerasan yang diterima tersangka berasal dari anggota keluarganya sendiri. Lebih tepatnya, oleh kakak laki-lakinya. “Iya dari kakak laki-lakinya,” tutur Dhoni.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, berdasarkan keterangannya, tersangka pernah menerima aksi kekerasan dari keluarganya. Diketahui, tersangka sendiri sudah ditinggal oleh orangtuanya sejak kecil, yang kemudian diasuh oleh kakak laki-lakinya.
“Tersangka ini sudah ditinggal orang tuanga sejak kecil. Kemudian diasuh oleh kakak laki-lakinya. Kalau dia menerima kekerasan tersebut, tentu kita harus melakukan konfrontir lagi,” kata Susatyo.
Mengenai kelainan seksual, lanjutnya, hal itu baru dapat disimpulkan dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Termasuk kaitannya dengan kepribadian tersangka sendiri.
Susatyo mengatakan, polisi melibatkan pihak lain untuk mendalami kejiwaan dan kepribadian Rian sebagai tersangka. Dimana, kedokteran forensik akan melakukan pendalaman dari sisi kejiwaan, sementara psikologi forensik akan memeriksa sisi kepribadian tersangka.
“Terkait dengan sisi kepribadian, kita harus mendalami lagi. Tentu secara scientific, dengan kedokteran forensik, dan sebagainya,” pungkasnya.