Jumat 12 Mar 2021 18:35 WIB

BP Tapera Cairkan Dana Taperum PNS Pensiun Tahap II

Ini dilakukan bekerjasama dengan PT Taspen.

Dana pensiun (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Dana pensiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali melakukan pencairan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS Pensiun dan ahli waris. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, sebelumnya, tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021. Kemudian, pencarian tahap kedua dilakukan pada Rabu (10/3).

"Pencairan dana tersebut bekerjasama dengan PT Taspen sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS setelah diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS. Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap II ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen," kata Eko, Jumat (12/3).

Eko mengatakan, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya. “Kami ingin proses 

pengembalian Dana Taperum kepada pensiunan dan ahli waris ini dapat dilakukan dengan praktis. Tidak perlu datang ke 

Kantor BP Tapera, PNS Pensiun cukup di rumah saja, Dana Taperum akan ditransfer ke rekening masing-masing," kata dia. 

Pencairan Dana Taperum Tahap 2 ini diterima oleh sekitar 15 ribu PNS pensiun dan ahli waris, dengan total kisaran dana sebesar Rp 72 miliar.

Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat di PT Taspen, kata dia, proses pengembalian Dana Taperum akan 

dilakukan oleh BP Tapera bekerja sama dengan mitra perbankan. Sedangkan bagi peserta aktif, Dana Taperum akan 

langsung menjadi saldo awal kepesertaannya. Eko mengungkapkan, saat ini BP Tapera sedang mempersiapkan aktivitas operasional dan program untuk memberikan layanan kepada peserta, diantaranya adalah Initial Project Pembiayaan Perumahan yang direncanakan pada tahun 2021. 

"Initial Project ini merupakan manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima manfaat Tapera. Dalam implementasinya, BP Tapera akan bekerjasama dengan mitra perbankan untuk memberikan kemudahan kepada peserta," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement