Merosotnya indeks persepsi korupsi berdampak pada sektor ekonomi. Didin mengatakan, dampak yang dirasakan adalah menurunnya produktivitas, serta lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Selain itu, dampak lainnya yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa untuk publik, rendahnya kualitas dan keberlanjutan pembangunan, serta menurunnya pendapatan dan sektor pajak.
"Dampak korupsi terhadap sosial dan kemiskinan, yaitu mahalnya harga jasa dan pelayanan publik. Misalnya saja, harga sembako naik," kata Didin.
Sementara dalam pemerintahan, korupsi dapat membuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dan kaum elit semakin menurun. Tak hanya itu, kualitas birokras, pemerintahan, parlemen, dan peradilan juga menurun.
Dalam paparannya, Didin mengatakan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih lemah. Masih banyak kekurangan terhadap dukungan sub sistem yang dapat mengefektifkan pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Selain itu, lemahnya koordinasi KPK dengan penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian sehingga terjadi tumpang tindih. Lemahnya kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi, kurang mampu mencegah "saling mengkriminalisasi" antar penegak hukum.