Kamis 11 Mar 2021 08:02 WIB

Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Surabaya Ditertibkan

Setidaknya ada 40 bangunan liar yang ditertibkan di Jalan Jetis Kulon.

Ilustrasi penertiban bangunan liar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi penertiban bangunan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/3), ditertibkan petugas Satpol PP setempat. Camat Wonokromo Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan selama ini bangunan liar itu menyebabkan aliran air tidak bisa lancar sehingga saat hujan deras sering terjadi genangan. Setidaknya ada 40 bangunan liar yang ditertibkan di Jalan Jetis Kulon.

"Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," katanya.

Menurut dia, penertiban bangunan liar di atas saluran ini didukung oleh perangkat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat hingga warga sekitar.Ia menjelaskan sebelum dilakukan penertiban, pada Senin (8/3), pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, terutama merekayang mendirikan bangunan di atas saluran. Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat sepakat dilakukan penertiban bangunan.

"Ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," ujarnya.

Tomi mengatakan hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang karenaadanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Hal itu, lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.

"Ada juga yang terbuka. Tapi banyak saluran yang kemudian dibuat untuk berjualan, parkir mobil, dapur hingga warkop (warung kopi), rata-rata seperti itu," katanya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement