REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan dalam program Free Covid Corridor (FCC), yang salah satunya mewujudkan zona hijau Covid-19 di Sanur, Denpasar, Bali, para wisatawan diwajibkan bebas Covid-19. Ini dibuktikan dengan hasil tes usap atau tes cepat antigen negatif.
"Kita melihat begitu itu kawasan hijau, jadi yang masuk ke sana minimal kalau ada tamu harus memenuhi syarat swab atau antigen negatif. Kita harapkan yang datang ke sana yang sudah di rapid antigen atau swab," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat ditemui dalam pertemuan bersama kepala daerah terpilihdi Kantor Ombudsman, Denpasar, Bali, Rabu (10/3).
Ia menjelaskan dengan adanya syarat tes cepat antigen dan tes usap Covid-19 ini berarti kawasan wisata di Sanur harus dalam zona hijau dan steril. Selain itu, Jaya Negara berencana akan menerapkan GeNose di wilayah wisata Sanur yang lebih praktis dan murah.
"Nantinya ada GeNose yang lebih praktis dan murah. GeNose mungkin dipintu-pintu masuk (Sanur) ada, termasuk warga Sanur," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa wisatawan yang akan memasuki wilayah Sanur tidak divaksinasi melainkan wajib untuk tes cepat antigen atau tes usap Covid-19."Yang jelas sudah bebas Covid swab negatif itu tidak akan divaksinasi cuma bagi ekspatriat di Denpasar agar diusulkan segera divaksinasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan tiga wilayah Bali yaitu Nusa Dua (Kabupaten Badung), Ubud (Kabupaten Gianyar) dan Sanur (Kota Denpasar) ditetapkan sebagai zona hijau bebas Covid-19 untuk program Free Covid Corridor (FCC) oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ke depannya pada tiga wilayah tersebut akan dilakukan vaksinasi secara menyeluruh sehingga membentuk zona sehat dan terbebas dari Covid-19. Ia menegaskan bahwa Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar sebagai penanggung jawab pelaksanaannya.