Rabu 10 Mar 2021 14:51 WIB

11 Ribu Rumah tak Layak Huni di Bogor Diperbaiki

Tiap rumah yang akan diperbaiki akan mendapatkan Rp 17,5 juta.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
permukiman kumuh (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
permukiman kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pada 2021, Kota Bogor mendapat bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 11.000 unit. Total bantuan tersebut berasal dari berbagai sumber bantuan, salah satunya dari Bantuan Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Kota Bogor sendiri mendapatkan bantuan rutilahu dari Bantuan Gubernur Jawa Barat sebanyak 1.000 unit. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2020. Dimana tahun lalu hanya 540 unit rutilahu yang dapat bantuan.

"Kita menindaklanjuti Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk perbaikan rutilahu. Ada 1.000 rumah di 25 kelurahan. Jadi satu kelurahan ada 40 rumah yang diperbaiki. Nilainya Rp 17,5 juta satu rumah," ujar Dedie.

Dedie menjelaskan, Kota Bogor juga mendapat bantuan dari sumber lain, selain dari bantuan gubernur. Diantaranya, yakni bantuan perbaikan rutilahu dsri Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.300 unit, bantuan dari CSR, serta anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri sebanyak 6.506 unit.

Dedie menegaskan, saat proses administrasi jangan sampai terjadi kutipan-kutipan liar di dalam prosesnya. Sebab, anggaran bantuan ini merupakan uang negara. Sehingga jika prosesnya tidak berjalan dengan tertib, maka akan ada risiko yang akan diterima.

Maka dari itu, dalam sosialisasi terkait rutilahu, Pemkot Bogor juga menghadirkan unsur Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memberikan pembinaan.

"Saya masih melihat kondisi-kondisi yang harus diperhatikan. Dan juga tolong diprioritaskan mereka yang membutuhkan, mereka yang tidak berdaya. Yang perlu bantuan langsung dari kita (Pemkot). Jangan sampai ada yang terlewat," tegas Dedie.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) I dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Provinsi Jawa Barat, Oca Setiawan mengatakan, program ini dilaksanakan untuk 27 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat. Dimana, setiap unit rutilahu akan mendapat dana sebesar Rp 17,5 juta.

"Program ini berupa stimulan, bukan pembangunan baru. Dengan nilai Rp 17,5 juta. Mudah-mudahan amanah ini menjadi ibadah, penerimaan ini harus sesuai dengan kaidah dan aturan," katanya.

Oca melanjutkan, pada 2021, Pemprov Jabar akan melakukan perbaikan rutilahu sebanyak 31.500 unit yang tersebar di 953 badan keswadayaan masyarakat (BKM). Termasuk di Kota Bogor yang mendapat bantuan 1.000 rumah di 25 kelurahan.

"Alhamdulillah Kota Bogor bertambah dari yang jumlahnya 540 unit menjadi 1.000 unit," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement