Rabu 10 Mar 2021 03:42 WIB

Akumulasi Positif COVID-19 di Palangka Raya 3.456 Kasus

Sampai saat ini tercatat 1.136 warga Kota Palangka Raya dinyatakan suspek Covid-19

Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang prajurit TNI di Rumah Sakit Tentara Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2021). Vaksinasi tahap pertama yang diberikan kepada 1.088 prajurit dan PNS di lingkungan Korem 102/PJG serta Kodim 1016/PLK tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang prajurit TNI di Rumah Sakit Tentara Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2021). Vaksinasi tahap pertama yang diberikan kepada 1.088 prajurit dan PNS di lingkungan Korem 102/PJG serta Kodim 1016/PLK tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Akumulasi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 3.456 kasus."Sejak kasus pertama di temukan sampai saat ini total warga kita yang positif Covid-19 mencapai 3.456 kasus usai ada penambahan 32 kasus positif," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa (9/3).

Pihaknya selalu mengajak masyarakat di "Kota Cantik" itu agar selalu menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi. Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya dari seluruh kasus positif Covid-19 sebanyak 80,93 persen atau 2.797 pasien dinyatakan sembuh. Selain itu, tercatat masih ada 536 orang atau 15,51 persen dari total kasus positif yang menjalani perawatan dan 123 kasus pasien meninggal usai terjadi penambahan dua kasus pasien meninggal."Sampai saat ini juga tercatat 1.136 warga Kota Palangka Raya dinyatakan suspek Covid-19. Artinya potensi penambahan kasus positif juga masih tinggi," kata Fairid.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan dan 30 kelurahan. Bertambahnya kasus Covid-19 tersebut bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif. Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan, hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.Bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement