Selasa 09 Mar 2021 21:07 WIB

RI Cermati Sindikat Internasional Pemalsu Vaksin Covid

Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia seluruhnya asli.

 Seorang dokter militer bersiap untuk menyuntikkan vaksin Sinovac dari China selama vaksinasi di Fort Bonifacio, Metro Manila, Filipina pada hari Selasa, 2 Maret 2021. Filipina meluncurkan kampanye vaksinasi untuk menahan salah satu wabah virus korona terburuk di Asia Tenggara tetapi menghadapi masalah pasokan dan perlawanan publik, yang diharapkan dapat diredakan dengan menyuntik pejabat tinggi.
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Seorang dokter militer bersiap untuk menyuntikkan vaksin Sinovac dari China selama vaksinasi di Fort Bonifacio, Metro Manila, Filipina pada hari Selasa, 2 Maret 2021. Filipina meluncurkan kampanye vaksinasi untuk menahan salah satu wabah virus korona terburuk di Asia Tenggara tetapi menghadapi masalah pasokan dan perlawanan publik, yang diharapkan dapat diredakan dengan menyuntik pejabat tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sedang mencermati isu penemuan sindikat internasional pemalsu vaksin Covid-19.

"Program vaksinasi internasional yang berlangsung saat ini diwarnai dengan isu penemuan sindikat pemalsuan vaksin. Pemalsuan vaksin adalah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat, khususnya di tengah pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa.

Pemerintah, kata dia, memastikan vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia seluruhnya asli. Karena pengadaannya dilakukan dengan skema pemerintah dengan pemerintah atau "Government to Government" (G2G).

Dia mengatakan hingga kini belum ditemukan sindikat pemalsuan vaksin di Indonesia. Sebab seluruh pengadaan vaksin dilakukan dengan skema G2G atau antarpemerintah.

Dia menekankan jumlah vaksin juga sangat terbatas, sehingga apabila vaksin diperjualbelikan bebas maka sudah pasti merupakan vaksin palsu.

"Tapi pemerintah tetap memonitor pemalsuan vaksin dan melakukan edukasi serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keaslian vaksin," katanya.

Ditegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia harus memiliki izin penggunaan darurat (emergency use of authorization)dari BPOM dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, demikian Wiku Adisasmito..

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement