REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung akan diperluas tiap libur panjang atau long weekend berlangsung di masa pandemi Covid-19. Buka tutup jalan yang sudah berlangsung sebanyak 25 ruas jalan akan ditambah di ruas jalan perbatasan menjadi 35 ruas jalan pada pukul 18.00 Wib hingga 06.00 Wib.
"Kita akan melakukan penutupan atau buka tutup ruas jalan, yang tadinya 25 sekarang bisa mencapai 35," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Selasa (9/3).
Ia menuturkan, perluasan buka tutup jalan dilakukan hanya pada saat terjadi libur panjang. Sedangkan buka tutup jalan pada hari biasa kembali kepada 25 ruas jalan yang sudah berlangsung selama ini. "Hanya long weekend saja, untuk hari biasanya penutupan di wilayah Kota Bandung saja," katanya.
Ia mencontohkan seperti di zona dua yaitu jalan lingkar masuk ke Kota Bandung seperti Buah Batu dan lainnya. Kebijakan tersebut ditempuh untuk meminimalisasi potensi masyarakat yang ingin berkumpul sehingga bisa berdampak kerumunan.
Beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan buka tutup jalan yaitu Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong. Jalan Dipatiukur,Jalan Purnawarman, Jalan Dago, Wastukencana-Aceh, Sumatera-Aceg, Aceh, Riau, dan Jalan Merdeka.
Jalan Kopo-Peta, Kopo-BKR, Otista-BKR, Moh Toha-Lingkar Selatan, M Ramdan-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan, Buah Batu-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Selatan. Gatsu-Lingkar Selatan, Ahmad Yani-Riau.
Ulung menambahkan, pihaknya tetap memberlakukan buka tutup jalan meski terdapat pro dan kontra. Pihaknya berupaya menekan penyebaran Covid-19 dan pasti kebijakan buka tutup jalan akan banyak respon. "Secara ekonomi siang hari kita buka, karena pada siang hari orang lebih banyak yang bekerja daripada yang berkerumun," katanya.