Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan, satu dari mahasiswa sempat melakukan wudhu untuk shalat di Coban Rais. Sementara satu mahasiswa lainnya sudah pingsan sebelum mengambil wudhu. Mahasiswa yang pingsan langsung dibawa oleh masyarakat untuk dilarikan ke Puskesmas Karangploso.
Menurut Jeifson, selisih waktu antara mahasiswa asal Bandung dan Lamongan tersebut hanya sedikit. "Jadi setelah yang Lamongan ini pingsan, kemudian dari panitia mengumpulkan, kemudian panitia menyuruh jongkok. Pada saat jongkok itu, korban kedua jatuh dibawa ke Karsa Husada," jelasnya.
Setelah mengetahui ada mahasiswa meninggal, polisi pun mengetahui bahwa kegiatan Diklat tidak memiliki izin. Dalam hal ini, baik dari Coban Rais, kampus dan kepolisian setempat. Selanjutnya, aparat langsung menghentikan kegiatan yang rencananya berlangsung sampai Ahad (7/3) tersebut.
Jika polisi menemukan unsur pidana pada kasus ini, maka akan dilaksanakan autopsi terhadap dua mahasiswa. "Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga juga disebutkan bahwa nanti apabila pihak kepolisian menduga ada pidana, bersedia dilakukan otopsi," ucapnya.