REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Batu telah memeriksa 11 orang dalam kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Dua mahasiswa tersebut sebelumnya dilaporkan meninggal ketika mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) penerimaan anggota UKM Pencak Silat Pagar Nusa di Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan ditunjukkan kepada sejumlah peserta dan organisasi yang menyelenggarakan kegiatan Diklat. "Juga diperiksa kelembagaannya termasuk universitas, di bidang kemahasiswaan," kata Catur kepada wartawan di Mapolres Kota Batu, Senin (8/3).
Saat ini aparat kepolisian belum bisa menentukan unsur pidana dari kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki. Hal ini terutama mengenai penyebab kematian dua mahasiswa tersebut. Pasalnya, aparat masih harus mendalami kasus tersebut termasuk menunggu laporan dari rumah sakit dan puskesmas.
Polres Batu menerima laporan meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki pada Ahad (7/3). Laporan tersebut menyebutkan, dua mahasiswa meninggal saat mengikuti kegiatan diklat yang diselenggarakan UKM. Adapun kegiatan yang diikuti 41 orang ini diselenggarakan sejak Jumat (5/3) sampai Ahad (7/3).
Pada hari pertama, kegiatan Diklat dilaksanakan di salah satu SMK wilayah Karangploso, Kabupaten Malang. Keesokannya, kegiatan berlangsung di depan Predator Fun Park, Kota Batu. "Jadi dari SMK dibawa ke Predator, gunakan angkutan. Dimulai dari start awal di depan Predator lalu dilanjutkan sampai Coban Rais," ungkap dia.
Menurut Catur, kegiatan Diklat tidak memberikan izin pemberitahuan kepada Polres maupun Satgas Covid-19. Bahkan, universitas tidak menerima izin kegiatan dari penyelenggara.
Adapun terkait dua mahasiswa yang meninggal, satu di antaranya meninggal saat tengah dibawa ke Puskesmas Karangploso. Lalu mahasiswa kedua sempat mengalami pingsan kemudian dibawa ke RS setempat. Namun RS menyampaikan, kata Catur, mahasiswa kedua sudah meninggal dalam perjalanan ke RS.