Ahad 07 Mar 2021 08:25 WIB

Penyederhanaan Birokrasi Tingkat Daerah Ditarget Kelar Juni

Penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemda awalnya ditarget Desember 2020.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi
Foto:

Sebelumnya, dalam Rakornas kemarin, Tjahjo melaporkan kepada Wapres proses penyederhanan birokrasi di tingkat pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yg telah dipangkas.

Sementara 10 persen sisanya, kata Tjahjo, tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan yang ada unsur TNI-nya.

"Sisa waktu ke depan untuk mencoba mensinkronkan bahwa tidak semua K/L maupun daerah itu menunya sama dalam konteks penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun pada kesempatan itu berharap penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021 baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Sebab, dari laporan yang ia terima dari Kementerian PAN dan RB sampai dengan tanggal 26 Februari 2021, di tingkat Pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru. Namun, pengalihan jabatan di lingkungan pemda, belum dilakukan secara optimal.

"Karena itu saya minta agar semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Bapak Presiden tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," kata Ma'ruf.

Ia mengatakan penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Namun demikian, ia menekankan penyederhanaan birokrasi tetap nempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi.

"Sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement