REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok sudah mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Detail Engineering Design (DED) terkait rencana penataan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam pengajuan tersebut, terdapat beberapa revisi yang telah diselesaikan dan saat ini sedang menunggu pengesahan.
"Sudah dicek dan sudah kami revisi melalui zoom meeting oleh KLHK beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan bulan ini ditandatangani KLHK untuk RPJP Tahura 2021-2030," ujar Kepala UPTD Tahura Kota Depok, Purnomo Sujudi, Jumat (5/3).
Menurut Purnomo, proses sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar Tahura. Menurutnya, tidak ada kendala maupun protes dari warga terkait rencana tersebut.
"Justru masyarakat sangat antusias dengan rencana penataan Tahura. Pasalnya, penataan ini dinilai mampu meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya," jelas Purnomo.
Purnomo mengutarakan, jika RPJP telah disahkan, pihaknya akan merancang DED tahap pertama. UPTD Tahura juga terus melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok.
"Nantinya, kurang lebih ada tiga tahapan yang akan diajukan untuk penataan Tahura. Namun ini baru rencana, mudah-mudahan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan penataan Tahura bisa segera terlaksana," pungkas Purnomo.