Sabtu 06 Mar 2021 00:25 WIB

Telat 4 Hari, Gaji 28 Ribu Guru PNS di Jabar Akhirnya Cair 

Keterlambatan akibat penyesuaian terhadap penerapan aplikasi SIPD Kemendagri. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Dedi Supandi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dedi Supandi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru PNS di Jawa Barat bisa bernapas lega. Karena, setelah sempat terlambat selama 4 hari, semua guru PNS akhirnya dapat menerima gaji untuk bulan Maret. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi, keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri yang menjadi jalur pencairan gaji PNS. Untuk Jabar sendiri menjadi provinsi percontohan sistem tersebut. .

"Per hari ini, jam 13.30 WIB sudah dikoordinasikan dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah turun. Artinya kepada para guru selamat untuk bisa membayar kebutuhan-kebutuhan di bulan ini," ujar Dedi, Jumat (5/3).

Dedi mengatakan, keterlambatan gaji guru PNS ini tidak serta-merta ada kesalahan dari sistem. Namun dengan jumlah guru di Jabar yang begitu banyak, yakni hampir 28.800 orang, maka harus ada penyesuaian yang lebih baik. 

"Solusi ke depan agar hal ini tidak terulang, kita akan menyampaikan kepada programer SIPD agar input data dibuka sebelum tanggal satu. Mengingat jumlah guru yang banyak di Jabar ini," paparnya. 

Dedi berharap, di masa Pandemi Covid-19 ini setiap guru di Jabar bisa terus berkarya. "Selamat menikmati kepada guru dengan pencarian gaji di bulan ini, dan terus berkarya di masa pandemi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement