Jumat 05 Mar 2021 16:06 WIB

Kejang Usai Divaksin Covid-19, Nakes Diinvestigasi

Lima kejadian itu dikategorikan sebagai kejadian serius lantaran lima nakes dirawat

Rep: Bayu Adji P/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 bagi pedagang di Pasar Rakyat Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Sebanyak 300 pedagang di pasar tersebut menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.
Foto: CANDRA YANUARSYAH/ANTARA
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin COVID-19 bagi pedagang di Pasar Rakyat Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021). Sebanyak 300 pedagang di pasar tersebut menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak lima orang tenaga kesehatan (nakes) diduga mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) serius usai menjalani vaksinasi Covid-19. Lima orang itu sempat dirawat di RSUD dr Slamet, sebagai pusat penanganan KIPI di Kabupaten Garut.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kabupaten Garut, Willy Indrawilis mengatakan, sejauh ini baru ada lima kejadian serius yang diduga KIPI di daerah itu. Lima kejadian itu dikategorikan sebagai kejadian serius lantaran penanganan pasien sudah sampai harus dirawat di RSUD dr Slamet.

"Kalau sudah harus dirujuk dan dirawat di RSUD, berarti sudah berat (serius)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (5/3). 

Ia menjelaskan, lima nakes yang diduga mengalami KIPI bergejala kejang-kejang, sakit kepala, muntah, dan sebagainya. Namun, ia menegaskan, dugaan KIPI serius itu berbeda dengan penyakit berat. 

Willy mencontohkan, jika penyakit berat, misalnya, harus sampai masuk ruang ICU dalam penanganannya. Sementara KIPI serius berbeda. "KIPI berat (serius) itu kalau penanganannya sudah dirawat, meski secara medis belum tentu berat," kata dia.

Menurut dia, lima dugaan KIPI di Kabupaten Garut itu belum sepenuhnya selesai diinvestigasi. Dari lima kejadian, baru satu kejadian yang hasil investigasinya diketahui, yaitu nakes yang sempat mengalami kejang-kejang usai vaksinasi.

Willy menjelaskan, kasus itu bukan termasuk ke dalam KIPI setelah diinvestigasi oleh Komda dan Komnas Kipi. "Peristiwa itu disimpulkan bukan KIPI. Namun efek psikologis dari vaksinasi," kata dia.

Menurut dia, penentuan KIPI itu harus dilakukan melalui investigasi. Artinya, bukan setiap gejala atau kejadian setelah vaksinasi termasuk ke dalam KIPI. 

"Jadi, lima data yang bergejala berat (serius) itu bukan berarti karena KIPI. Mungkin ada penyakit hipertensi. Kalau itu jadi bukan KIPI tapi hipertensi," ujar dia.

Dari lima kejadian serius di Kabupaten Garut, baru satu yang hasil investigasinya diketahui. Sementara empat kejadian lainnya masih dalam proses investigasi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement