Jumat 05 Mar 2021 06:50 WIB

Demokrat Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal

Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta negara melalui Polri untuk membubarkan penyelenggaraan KLB Partai Demokrat. Pasalnya, KLB yang diindikasikan berlangsung oleh segelintir pihak dia sebut ilegal.

"Saya sudah cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB," ujar dia dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (5/3).

Dikatakannya, jika KLB tersebut tidak dibubarkan, maka negara seolah membiarkan pelanggaran hukum. Selain itu, hal-hal berkaitan dengan penyelenggaraan KLB disebutnya juga tak bisa dibenarkan oleh hukum. 

Terlebih, menurut AD ART partai Demokrat, penyelenggaraan KLB ilegal tersebut juga karena melibatkan pihak eksternal Partai Demokrat secara sengaja. Bahkan, pihak eksternal yang ia sebut KSP Moeldoko, merupakan aktor intelektual dari KLB tersebut. "Kita protes keras," tegasnya.

Hinca mengatakan, permasalahan tersebut bukan urusan internal partai semata karena sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi, KLB tersebut jika ke depannya memang terlaksana Hinca minta untuk dibubarkan.

Baca juga : Demokrat: Moeldoko Pertontonkan Arogansi Kekuasaan

"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ucapnya.

Selain itu menurut dia, di masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan KLB ilegal tersebut juga berpotensi melanggar hukum dan protokol kesehatan. "Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang seharusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," ungkap dia

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement