Kamis 04 Mar 2021 19:49 WIB

Bandara Perintis Binuang di Nunukan Dibangun

Bandara Binuang selama ini masih berupa rumput dan belum memiliki aspek keamanan.

Suasana pegunungan dan hamparan sawah di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Suasana pegunungan dan hamparan sawah di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Pemerintah Pusat telah meneken komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Nunukan terkait nota kesepakatan pengembangan dan pembangunan Bandara Perintis Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan.

Dalam nota kesepakatan ini, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pehubungan Kabupaten Nunukan Edy di Nunukan, Kamis (4/3), menjelaskan nota kesepakatan yang ditandatangani ketiga pihak itu masih sebatas komitmen saja.

Mengenai nilai anggarannya, belum dicantumkan dalam nota kesepakatan tersebut namun disetujui Bandara Binuang yang merupakan salah satu bandara perintis di wilayah Krayan akan dikembangkan atau dibangun mulai 2021 hingga 2023.

"Jadi, itu baru semacam acuan untuk pengusulan anggaran pada APBN bahwa Bandara Binuang segera mendapatkan anggaran untuk pengembangannya," ujar dia.

Bandara Binuang di Kecamatan Krayan selama ini, landasan pacu (runway) masih berupa rumput dan belum memiliki aspek keamanan karena belum memiliki pagar dan lain-lainnya.

Edy juga mengaku pesawat yang mendarat di bandara ini berkapasitas tujuh orang dengan penerbangan Nunukan-Binuang-Malinau-Binuang. Edy menambahkan penerbangan penumpang dari Bandara Nunukan menuju Binuang hanya sekali dalam sepekan begitu pula dengan angkutan barang kebutuhan pokok.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Kemenhub RI diwakili Novie Riyanto R selaku pihak pertama. Gubernur Kaltara Drs Zainal A Paliwang, SH, M.Hum selaku pihak kedua dan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid selaku pihak ketiga dengan nomor: HK.201/1/2/DRJU.KUM-2021, nomor: 553.2/126/III/2021 dan nomor: 197/4/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021.

Dalam nota kesepakatan tersebut tercatat pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas Bandara Binuang dengan layanan penerbangan pesawat minimal jenis Grand Caravan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement