Kamis 04 Mar 2021 02:00 WIB

Menko: Keluarga Rentan Miskin dengan Stunting Masuk PKH

Pemda diminta mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial.

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Foto: Dok. Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga mereka dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Muhadjir juga meminta daerah untuk mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri. "Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu," kata dia Melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca Juga

Hal itu diungkapkannya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.Muhadjir menjelaskan masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. 

Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani. "Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement