REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Petugas Polsek Bukateja Polrestas Purbalingga, meringkus 13 orang yang kedapatan sedang pesta miras di Lapangan Desa Kembangan Kecamatan Bukateja. "Kami melakukan penangkapan setelah ada warga yang menyampaikan di tengah lapangan ada sekelompok orang sedang mabuk miras pada malam hari," kata Kapolsek Bukateja, Iptu Wartono, Rabu (3/3).
Yang memperihatikan, dari 13 orang yang sedang pesta miras tersebut, sebanyak 7 orang di antaranya merupakan kalangan remaja yang masih masuk kategori anak di bawah umur. Bahkan ada seorang diantaranya, yang masih sekolah tingkat SMP. "Bahkan dari 13 orang tersebut, tiga orang diantaranya ternyata perempuan," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita sisa miras jenis ciu sebanyak sebanyak setengah plastik. "Saat ditangkap, sebagian sudah mulai mabuk setelah cukup banyak meminum miras," ujarnya.
Terkait kasus ini, Kapolsek mengaku, hanya melakukan pembinaan dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Pada pelaku yang tergolong sudah masuk usia dewasa, diminta untuk menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya ingatkan pada pelaku agar jangan lagi meminum minuman keras, karena sering menjadi pemicu tindakan pidana," katanya.
Baca juga : Saat Jaksa Tuding Saksi Terdakwa Penyuap Juliari Berbohong
Sedangkan pada pelaku yang masih usia di bawah umur, petugas Polsek juga memanggil orang tuanya untuk diberikan penjelasan. "Kita minta pada orang tua anak-anak tersebut, agar mengawasi lebih ketat kegiatan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik," katanya.