Rabu 03 Mar 2021 11:07 WIB

Mal Pelayanan Publik Wujudkan Good Governance

MPP sebenarnya miniatur pemerintahan yang akan tercermin bagaimana melayani publik

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Karanganyar, Juliyatmono
Foto: Republika/Binti Sholikah
Bupati Karanganyar, Juliyatmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mal Pelayanan Publik (MPP) yang hadir di berbagai penjuru Indonesia menjadi gambaran nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Komitmen membangun MPP menjadi bukti pemerintah untuk mewujudkan good governance, yaitu pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien.

MPP yang juga menjadi salah satu garda terdepan pelayanan publik dapat dikatakan sebagai sebuah “miniatur” yang menunjukkan kinerja pelayanan pemerintahan di mata publik. “MPP ini sebenarnya miniatur pemerintahan yang akan tercermin bagaimana kita melayani publik dengan sangat baik,” ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono saat diwawancarai usai menandatangani Komitmen Pembangunan MPP di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap MPP yang akan didirikan di kabupaten berjuluk Bumi Intanpari itu mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. MPP tersebut akan mengusung konsep modern, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Juliyatmono mengajak masyarakat untuk membuang berbagai prasangka buruk terhadap pelayanan publik karena pemerintah senantiasa berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Berbagai manfaat pun akan terwujud lewat MPP, seperti kesempatan berinvestasi dan kemudahan berusaha.

“Silakan berinvestasi. Anda akan mendapat informasi yang akurat dan akan kami layani secara administratif. Anda akan punya kepastian hukum untuk berusaha,” tuturnya.

Senada dengan Juliyatmono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.

Kabupaten OKU menargetkan pembangunan MPP di daerahnya rampung pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP.

Adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain. Selain itu, kegiatan di dalam MPP yang mengusung semangat good governance tentunya mampu mendorong kualitas pelayanan publik.

“Dengan berdirinya MPP, masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkannya semaksimal mungkin supaya dapat terlaksana layanan publik yang baik,” papar Achmad.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement