Jumat 05 Mar 2021 12:17 WIB

Kabareskrim Tegaskan Polri Komitmen Berantas Mafia Tanah

Polri akan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri berkomitmen memberantas mafia tanah. Untuk itu, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia. 

Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, bersilaturahim ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, silaturahim ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR. Salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah. 

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” kata Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media. 

Sebelumnya Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri, melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri. Kegiatan silaturahim tersebut berlangsung dalam suasana hangat penuh persahabatan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah persebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement