Senin 01 Mar 2021 18:55 WIB

Kok Bisa? Dua Orang Berbeda Dilantik Jadi Sekda Papua

Pelantikan kedua orang berbeda di jabatan sekda Papua dilakukan pada hari yang sama.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Mendagri Tito Karnavian.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Mendagri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua definitif di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (1/3). Di sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengangkat Doren Wakerwa sebagai penjabat Sekda Papua di Jayapura pada hari yang sama.

Pelantikan Dance dikonfirmasi Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga. Dance resmi dilantik pada pukul 13.00 WIB dan disaksikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta jajaran pejabat eselon 1 Kemendagri.

"Bapak Mendagri telah resmi melantik Bapak Dance Yulian Flassy SE, M. Si menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang definitif," ujar Kastorius kepada Republika, Senin (1/3).

Kastorius mengatakan, pelantikan Dance oleh Mendagri ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2020 terkait penetapan Sekda Papua pada 23 September 2020 lalu. Informasi adanya pelantikan Sekda Papua ini berawal dari surat Kemendagri nomor 005/1611/SJ perihal Pemberitahuan Pelantikan kepada Dance Yulian Flassy tertanggal 1 Maret 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori atas nama Mendagri.

Pelantikan Dance oleh Mendagri ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Doren Wakerwa sebagai penjabat Sekda Papua pada hari yang sama di Jayapura. Adanya pelantikan Doren Wakerwa itu dikonfirmasi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred James Boray.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement